Satpol PP Kota Jogja Tertibkan Praktik Penggunaan Plang Malioboro Tak Resmi
![]() |
| Satpol PP Kota Yogyakarta (Ekspos Jogja/Tama) |
Suasana berburu foto di kawasan Malioboro sempat diwarnai keluhan wisatawan akibat keberadaan replika plang jalan yang dipasang tanpa izin. Demi mengembalikan kenyamanan ruang publik, petugas bergerak menertibkan plang-plang tersebut agar setiap pengunjung dapat menikmati Malioboro tanpa rasa terganggu.
Ringkasan Artikel:
- Satpol PP Kota Yogyakarta bersama tim Jogomaton menertibkan tujuh replika plang Jalan Malioboro yang digunakan tanpa izin oleh oknum penyedia jasa foto di kawasan wisata Malioboro.
- Penertiban dilakukan sebagai respons atas keluhan wisatawan yang merasa terganggu dengan penggunaan fasilitas tidak resmi di ruang publik kawasan Malioboro.
- Langkah ini bertujuan menjaga ketertiban, kenyamanan, serta memastikan area pedestrian Malioboro tetap dapat dinikmati seluruh pengunjung secara bebas tanpa intimidasi.
- Pemerintah juga mengajak seluruh pihak ikut menjaga kawasan cagar budaya Malioboro agar tetap nyaman, tertib, dan ramah bagi wisatawan maupun masyarakat.
Wisatawan Mengeluh, Plang Jalan Tak Resmi Langsung Ditertibkan
Keluhan wisatawan mengenai keberadaan replika plang Jalan Malioboro yang digunakan tanpa izin menjadi perhatian petugas. Plang tersebut diketahui dimanfaatkan oleh oknum penyedia jasa foto di kawasan wisata Malioboro.
Merespons laporan yang muncul, Satpol PP Kota Yogyakarta bersama tim Jogomaton segera melakukan penertiban di lokasi. Sebanyak tujuh replika plang Jalan Malioboro diamankan dari kawasan pedestrian.
Langkah cepat itu dilakukan agar ruang publik tetap berfungsi sebagaimana mestinya dan tidak dimanfaatkan secara sepihak oleh pihak yang tidak memiliki izin.
Menjaga Ruang Publik Tetap Nyaman untuk Semua Pengunjung
Penertiban bukan hanya soal menyingkirkan replika plang, tetapi juga menjaga kenyamanan seluruh wisatawan yang datang ke Malioboro.
Keberadaan fasilitas tidak resmi dinilai berpotensi mengurangi kenyamanan pengunjung dalam menikmati kawasan wisata yang menjadi salah satu ikon Kota Yogyakarta.
Dengan penertiban tersebut, pemerintah ingin memastikan setiap orang dapat berjalan, berfoto, maupun menikmati suasana Malioboro tanpa tekanan ataupun intimidasi.
Malioboro Harus Tetap Ramah bagi Wisatawan
Sebagai kawasan wisata sekaligus kawasan cagar budaya, Malioboro menjadi ruang bersama yang setiap hari dikunjungi masyarakat dari berbagai daerah.
Karena itu, setiap fasilitas yang berada di kawasan pedestrian perlu dikelola sesuai aturan agar tidak mengganggu fungsi ruang publik maupun pengalaman wisata para pengunjung.
Langkah penertiban ini sekaligus menunjukkan upaya menjaga wajah Malioboro tetap tertib sehingga wisatawan dapat menikmati suasana kawasan secara lebih nyaman.
Ajakan Menjaga Malioboro Bersama
Upaya menjaga ketertiban kawasan wisata tidak cukup dilakukan oleh petugas semata. Dukungan seluruh pelaku usaha, masyarakat, hingga wisatawan juga menjadi bagian penting dalam merawat Malioboro.
Dengan ruang publik yang tertib dan nyaman, Malioboro dapat terus menjadi destinasi yang memberikan pengalaman menyenangkan bagi siapa pun yang datang berkunjung.
Pemerintah pun mengajak seluruh pihak bersama-sama menjaga kenyamanan kawasan cagar budaya Malioboro agar tetap menjadi ruang publik yang terbuka, aman, dan dapat dinikmati semua orang.


