DPRD DIY Ajak Warga Jogja Biasakan Baca Label Gula Makanan dan Minuman
Pilihan makanan dan minuman sehari-hari ternyata bisa menjadi bagian penting dari upaya menjaga kesehatan keluarga. Dari sebuah label kecil di kemasan, masyarakat dapat mengetahui kandungan gula sebelum memutuskan produk yang akan dikonsumsi.
Ringkasan Artikel:
- Anggota DPRD DIY Stevanus Christian Handoko mengajak masyarakat membiasakan diri membaca kandungan gula pada kemasan makanan dan minuman.
- Edukasi keamanan pangan di Muja Muju menyoroti pentingnya literasi gizi dan kemampuan masyarakat memilih produk konsumsi yang lebih sehat.
- Nutri-Level diperkenalkan sebagai sistem pelabelan untuk membantu konsumen mengenali kandungan gula, garam, dan lemak pada produk.
- Pemerintah, tenaga kesehatan, pelaku usaha, dan masyarakat dinilai perlu berkolaborasi membangun kebiasaan konsumsi pangan yang lebih aman dan sehat.
Dari Label Kemasan, Kebiasaan Sehat Bisa Dimulai
Ajakan membaca label gizi disampaikan Anggota DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta Raden Stevanus Christian Handoko dalam kegiatan Bimbingan Teknis Keamanan Pangan bersama Dinas Kesehatan DIY di Kelurahan Muja Muju, Kota Yogyakarta.
Kegiatan tersebut diikuti masyarakat dan ibu-ibu PKK Kelurahan Muja Muju. Hadir pula Waluyo dari Poltekkes Kemenkes Yogyakarta yang memberikan materi mengenai aspek teknis keamanan pangan dan pola konsumsi sehat.
Stevanus menilai keamanan pangan tidak berhenti pada persoalan ketersediaan makanan. Kualitas pangan yang dikonsumsi setiap hari juga menjadi bagian penting yang perlu diperhatikan masyarakat.
Menurutnya, semakin beragamnya produk olahan pangan membuat konsumen perlu lebih cermat. Salah satu kebiasaan sederhana yang bisa dilakukan adalah membaca informasi pada kemasan sebelum membeli makanan atau minuman.
Nutri-Level Bantu Konsumen Kenali Kandungan Gizi
Salah satu materi yang mendapat perhatian dalam kegiatan tersebut adalah pengenalan Nutri-Level. Sistem pelabelan ini digunakan untuk membantu konsumen mengenali kandungan gula, garam, dan lemak dalam suatu produk dengan lebih mudah.
Stevanus memandang pelabelan tersebut sebagai langkah preventif untuk meningkatkan literasi pangan masyarakat. Dengan informasi yang lebih mudah dipahami, konsumen diharapkan dapat mengambil keputusan yang lebih sesuai dengan kebutuhan kesehatan.
"Label pada kemasan bukan sekadar informasi tambahan. Di situlah masyarakat bisa mengetahui kandungan gula dalam suatu produk sehingga dapat menentukan pilihan yang lebih baik untuk kesehatan keluarga," ungkap Stevanus.
Ia juga mengingatkan konsumsi gula berlebih menjadi salah satu faktor risiko meningkatnya penyakit tidak menular, khususnya diabetes melitus. Menurutnya, perhatian terhadap pola konsumsi perlu diberikan sejak usia dini.
"Kita mulai melihat meningkatnya kasus diabetes, termasuk pada anak-anak dan remaja. Ini menjadi alarm bagi kita semua. Edukasi harus dimulai dari keluarga agar anak-anak terbiasa memilih makanan dan minuman yang lebih sehat," ujarnya.
Edukasi Pangan Dimulai dari Keluarga
Bagi Stevanus, keluarga memiliki peran penting dalam membentuk kebiasaan konsumsi. Edukasi mengenai makanan dan minuman yang lebih sehat dinilai perlu dikenalkan sejak anak-anak agar pilihan pangan tidak hanya didasarkan pada selera.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat juga mendapat pemahaman bahwa keamanan pangan berkaitan dengan berbagai tahapan. Mulai dari pemilihan bahan pangan, proses pengolahan yang higienis, hingga kebiasaan memperhatikan informasi nilai gizi pada produk kemasan.
Waluyo dari Poltekkes Kemenkes Yogyakarta menekankan pentingnya peningkatan literasi masyarakat. Pengetahuan mengenai keamanan pangan diharapkan dapat membantu masyarakat mencegah berbagai penyakit yang berkaitan dengan pola konsumsi yang kurang sehat.
Pesan tersebut menjadi relevan ketika pilihan produk olahan semakin beragam. Masyarakat tidak hanya dituntut menjadi konsumen, tetapi juga perlu memiliki kemampuan untuk memahami informasi yang tersedia sebelum menentukan pilihan.
Pemerintah Diminta Hadir Lindungi Konsumen
Sebagai anggota DPRD DIY, Stevanus menyebut lembaga legislatif memiliki tanggung jawab melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Ia menilai upaya menjaga keamanan pangan membutuhkan kehadiran pemerintah sekaligus keterlibatan berbagai pihak.
Menurutnya, pemerintah tidak cukup hanya membuat regulasi. Perlindungan masyarakat juga perlu diwujudkan melalui edukasi dan pengawasan terhadap pangan yang beredar.
"Pemerintah tidak boleh hanya menjadi regulator, tetapi juga harus hadir memastikan masyarakat memperoleh pangan yang aman, bermutu, dan menyehatkan. Kolaborasi antara pemerintah, tenaga kesehatan, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi kunci mewujudkan budaya konsumsi pangan yang lebih sehat," tegasnya.
Pada akhirnya, perubahan perilaku konsumsi tidak selalu harus dimulai dari langkah besar. Membaca label kemasan dengan lebih teliti dan membatasi konsumsi gula berlebih bisa menjadi kebiasaan sederhana yang dilakukan dari rumah.
Harapannya, kesadaran tersebut tumbuh menjadi bagian dari keseharian masyarakat. Sebab, keputusan kecil saat memilih makanan dan minuman hari ini dapat menjadi bagian dari upaya menjaga kesehatan keluarga dalam jangka panjang.
