Ekspos Jogja

  • Berita Daerah
  • _Ekspos Kota Jogja
  • _Ekspos Sleman
  • _Ekspos Gunungkidul
  • _Ekspos Bantul
  • _Ekspos Kulon Progo
  • Berita Jogja
  • Wisata Jogja
  • Kuliner Jogja
  • Seputar Jogja
  • Beranda
  • Berita Jogja

Fraksi PKS Soroti Alih Fungsi Lahan dan Krisis Air Tanah dalam RPPLH DIY

Oleh Ekspos Jogja
Agustus 06, 2026
Rapat Paripurna DPRD DIY (Ekspos Jogja/Rama)

Laju pembangunan di DIY dinilai membawa tantangan baru bagi lingkungan hidup. Di balik pertumbuhan pariwisata, bertambahnya jumlah penduduk, hingga pesatnya pembangunan, muncul ancaman terhadap daya dukung alam. Kondisi itu menjadi sorotan Fraksi PKS DPRD DIY saat membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) 2026–2056.

Ringkasan Artikel:

  • Fraksi PKS menilai DIY menghadapi tekanan lingkungan akibat pertumbuhan penduduk, pariwisata, dan alih fungsi lahan yang terus meningkat.
  • RPPLH 2026–2056 dipandang sebagai landasan hukum penting untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan.
  • PKS menyoroti persoalan penurunan kualitas sungai, krisis air tanah, kerusakan kawasan lindung, hingga pengelolaan sampah yang masih membutuhkan penguatan.
  • Fraksi PKS menyatakan mendukung pembahasan lanjutan RPPLH dan akan menyampaikan berbagai masukan teknis pada tahap pembahasan berikutnya.

Ancaman Lingkungan DIY Dinilai Semakin Kompleks

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DIY menilai kondisi lingkungan hidup di Daerah Istimewa Yogyakarta menghadapi tantangan yang semakin berat. Tekanan itu muncul seiring meningkatnya jumlah penduduk, berkembangnya sektor pariwisata, serta alih fungsi lahan yang terus berlangsung.

Dalam pandangan umumnya terhadap Raperda RPPLH DIY 2026–2056, PKS menyebut perubahan pemanfaatan ruang telah mengurangi daya dukung ekologis wilayah. Dampaknya mulai terlihat pada menurunnya kualitas lingkungan, baik di kawasan perkotaan maupun pedesaan.

Fraksi PKS juga menyoroti penurunan kualitas daerah aliran sungai, degradasi kawasan karst, serta tekanan terhadap ekosistem pesisir akibat abrasi dan pembangunan yang terus berkembang.

Air Tanah, Lahan Pertanian, hingga Sampah Jadi Perhatian

Selain kualitas lingkungan yang menurun, PKS menilai kondisi air tanah di kawasan Cekungan Air Tanah Yogyakarta–Sleman juga patut menjadi perhatian. Menurut fraksi tersebut, perubahan fungsi lahan yang mengurangi daerah resapan air, ditambah meningkatnya kebutuhan air dari sektor pariwisata, rumah tangga, dan industri, memperbesar tekanan terhadap ketersediaan air tanah.

PKS juga mengutip data pemanfaatan ruang tahun 2023 yang menunjukkan tingkat kesesuaian pemanfaatan ruang mencapai 84,56 persen. Namun di sisi lain, alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan permukiman dan fasilitas komersial disebut masih terjadi dengan kisaran 150 hingga 200 hektare setiap tahun.

Persoalan lain yang ikut disoroti adalah pengelolaan sampah. PKS menilai sistem pengelolaan persampahan dari hulu hingga hilir masih perlu diperkuat agar mampu menjawab kebutuhan wilayah dengan kepadatan penduduk yang terus meningkat.

RPPLH Dinilai Penting Menjaga Pembangunan Berkelanjutan

Menurut Fraksi PKS, berbagai tantangan tersebut menunjukkan pentingnya kehadiran RPPLH sebagai dokumen perencanaan jangka panjang yang memiliki kekuatan hukum.

Fraksi ini berpandangan perlindungan lingkungan tidak hanya berkaitan dengan pelestarian alam, tetapi juga menyangkut kualitas hidup masyarakat dan keberlanjutan pembangunan daerah.

PKS menyebut RPPLH dapat menjadi acuan agar pembangunan di DIY tetap memperhatikan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan.

PKS Siapkan Masukan pada Tahap Pembahasan

Dalam penyampaian pandangan umumnya, PKS mengaku masih memiliki sejumlah pertanyaan terhadap substansi Raperda RPPLH. Namun sebagian besar poin yang menjadi perhatian disebut telah lebih dulu disampaikan fraksi-fraksi lain dalam rapat paripurna.

Karena itu, PKS memilih menyerahkan berbagai pertanyaan dan catatan secara tertulis untuk dibahas lebih rinci pada tahapan selanjutnya.

Fraksi tersebut juga memastikan akan mengutus anggotanya dalam proses pembahasan Raperda RPPLH agar berbagai masukan mengenai perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dapat dikaji lebih mendalam.

Upaya menjaga lingkungan dinilai membutuhkan komitmen jangka panjang. Bagi PKS, RPPLH menjadi salah satu fondasi penting agar pembangunan DIY tetap berjalan tanpa mengabaikan kelestarian sumber daya alam bagi generasi mendatang.

Tags:
  • Berita Jogja
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Berita Populer
  • Malam d Minor Bukan Sekadar Konser, Motus Piano Trio Bicara Masa Depan Musik Klasik

    Juli 30, 2026
    Malam d Minor Bukan Sekadar Konser, Motus Piano Trio Bicara Masa Depan Musik Klasik
  • Di Balik Ratusan Pekerja Kena PHK di DIY, Masih Ada yang Belum Terdata

    Agustus 06, 2026
    Di Balik Ratusan Pekerja Kena PHK di DIY, Masih Ada yang Belum Terdata
  • Komisi D DPRD DIY Minta Persiapan Sekolah Rakyat di Kulon Progo Dikaji Matang

    Agustus 03, 2026
    Komisi D DPRD DIY Minta Persiapan Sekolah Rakyat di Kulon Progo Dikaji Matang
  • Malioboro Kini Punya Kelas Budaya Gratis, Aksara Jawa, Seni Tari hingga Gamelan

    Agustus 02, 2026
    Malioboro Kini Punya Kelas Budaya Gratis, Aksara Jawa, Seni Tari hingga Gamelan
  • Kulinarea 2026 hadir di Yogyakarta, Satukan Pelaku Industri dan Pecinta Kuliner

    Agustus 01, 2026
    Kulinarea 2026 hadir di Yogyakarta, Satukan Pelaku Industri dan Pecinta Kuliner
Kategori Populer
  • Berita Jogja
  • Kuliner Jogja
  • Seputar Jogja
  • Wisata Jogja
Copyright © 2026 Ekspos Jogja. All rights reserved.