Komisi A DPRD DIY Dorong Mitigasi Masuk Kebijakan Pembangunan
Mitigasi gempa di DIY harusnya nggak cuma dipikirkan setelah bencana terjadi. Hal itu jadi salah satu pembahasan Komisi A DPRD DIY saat berkunjung ke Stasiun Geofisika Kelas I Sleman, Kamis (27/8).
Kunjungan tersebut membahas kondisi kebencanaan gempa di DIY, sistem pemantauan dan penyampaian informasi gempa, hingga upaya mitigasi yang sudah dilakukan BMKG. Pembahasan ini juga berkaitan dengan rencana pembaruan Raperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana DIY.
Kepala Stasiun Geofisika Kelas I Sleman, Ardhianto Septiadhi, bilang mitigasi seharusnya dipandang sebagai investasi jangka panjang. Artinya, upaya mengurangi risiko perlu dilakukan sebelum bencana terjadi, bukan baru bergerak ketika gempa sudah datang.
Menurutnya, informasi geofisika dari BMKG akan lebih bermanfaat jika diterjemahkan ke dalam kebijakan. Mulai dari tata ruang, pembangunan infrastruktur yang aman, sampai peningkatan kapasitas masyarakat perlu mempertimbangkan aspek keselamatan dan risiko bencana.
"Mitigasi bukan hanya mengenai bagaimana kita merespons ketika bencana terjadi, tetapi bagaimana risiko dapat dikurangi sejak sebelum bencana," ujar Ardhianto.
Hal serupa disampaikan Wakil Ketua Komisi A DPRD DIY, Hifni Muhammad Nasikh. Dalam pembaruan regulasi penanggulangan bencana, aspek mitigasi dinilai perlu diperkuat agar aturan tidak berhenti pada penanganan ketika bencana terjadi.
Raperda tersebut diharapkan juga memberi landasan untuk pengurangan risiko, kesiapsiagaan, edukasi kebencanaan, penguatan kelembagaan, serta koordinasi lintas sektor. DPRD DIY ingin mitigasi menjadi bagian dari proses pembangunan, bukan sekadar respons ketika keadaan darurat.
Karena itu, sinergi antara DPRD DIY, Pemerintah Daerah, BMKG, BPBD, akademisi, dan pemangku kepentingan lain dinilai perlu diperkuat. Tujuannya supaya regulasi yang diperbarui benar-benar menjawab kebutuhan daerah dan mendorong terbentuknya masyarakat yang lebih sadar terhadap risiko bencana.
