Komisi A DPRD DIY Soroti SAR di Pantai Selatan yang Belum Maksimal
Kesiapan penanggulangan bencana di DIY masih menyisakan sejumlah persoalan. Basarnas Jogja saat ini memiliki 117 personel, tetapi jumlah itu belum memenuhi kebutuhan ideal. Di sisi lain, peralatan untuk operasi pencarian dan pertolongan di tengah laut juga belum tersedia untuk menangani kondisi darurat, termasuk di kawasan pantai selatan.
Kondisi tersebut menjadi sorotan Komisi A DPRD DIY yang menilai kesiapan menghadapi bencana nggak cukup hanya mengandalkan respons ketika kejadian sudah berlangsung. Wakil Ketua Komisi A DPRD DIY Hifni Muhammad Nasikh mengatakan kebutuhan dalam operasi pencarian dan pertolongan perlu dipetakan agar penguatan SAR bisa masuk dalam kebijakan penanggulangan bencana.
"Kami ingin melihat apa saja yang telah dipersiapkan Basarnas ketika terjadi bencana. DIY memiliki potensi bencana yang cukup besar sehingga kesiapan dan pemanfaatan teknologi perlu diperkuat untuk mempercepat pencarian serta pertolongan korban," kata Hifni, Senin (31/8/2026).
Kepala Basarnas Jogja, Rio Banupanitis, mengungkapkan kebutuhan personel di setiap pos atau unit siaga idealnya sedikitnya 20 orang. Selain personel, Basarnas juga masih membutuhkan tambahan alat utama dan perlengkapan rescue untuk mendukung operasi di berbagai medan.
Keterbatasan paling menonjol ada pada operasi SAR di laut. Basarnas Jogja belum memiliki alat utama yang bisa digunakan untuk menjalankan pencarian dan pertolongan di tengah laut, termasuk ketika terjadi keadaan darurat di kawasan pantai selatan.
"Kantor SAR Yogyakarta belum memiliki alut air yang bisa melaksanakan operasi SAR di Pantai Selatan. Alutnya ada, tetapi untuk melaksanakan operasi SAR di tengah laut belum bisa," jelas Rio.
Di lapangan, Basarnas menjadi leading sector untuk klaster pencarian dan pertolongan dalam kondisi tanggap darurat. Namun, operasi SAR tetap membutuhkan dukungan berbagai unsur karena Basarnas nggak bisa bekerja sendiri. Potensi SAR dari unsur lain, termasuk BPBD, TNI, Polri, pemerintah daerah, dan sukarelawan, ikut terlibat dalam operasi.
Karena itu, Komisi A DPRD DIY juga meminta pembagian peran antarlembaga diperjelas. Anggota Komisi A DPRD DIY Radjut Sukasworo mengatakan mekanisme keterlibatan setiap unsur perlu diatur supaya operasi rescue nggak tumpang tindih. Kejelasan itu sekaligus dibutuhkan untuk memperkuat Raperda Penanggulangan Bencana DIY yang masih dibahas.
Selain koordinasi, kapasitas sukarelawan juga menjadi perhatian. Basarnas membuka kesempatan pembelajaran bersama untuk meningkatkan kemampuan mereka. Namun, penggunaan peralatan SAR tetap membutuhkan proses familiarisasi agar setiap sukarelawan memahami cara pengoperasian dan standar keselamatannya.
