DPM UPN Yogyakarta Sambangi DPRD DIY, Bahas Fungsi dan Peran Legislatif
Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) UPN “Veteran” Yogyakarta melakukan kunjungan edukatif ke DPRD DIY pada Senin (30/6/2025). Rombongan diterima langsung oleh Wakil Ketua Komisi B, Dr. Danang Wahyu Broto.
Dalam kunjungan itu, Danang menjelaskan secara rinci tentang fungsi, peran, dan tugas DPRD DIY. Ia menegaskan bahwa anggota dewan bekerja di ranah perumusan kebijakan, bukan sebagai pelaksana teknis lapangan.
“Kami ini bukan eksekutor, tapi pembuat kebijakan. Suasana adem ayem di DIY hasil dari kebijakan yang kami rancang untuk jaga stabilitas dan kenyamanan warga,” ujar Danang di Ruang Rapat Gabungan DPRD DIY.
Danang menyoroti tiga fungsi utama DPRD: legislasi, anggaran, dan pengawasan. Ketiga fungsi ini dijalankan bersama Pemda agar kebijakan yang dibuat tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.
Salah satu contoh kebijakan nyata adalah Perda tentang Tata Ruang DIY. Danang menyebut, Perda ini tak hanya jadi aturan di atas kertas, tapi juga mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia mencontohkan Taman Mangunan yang kini berkembang dan mampu memberi pemasukan bagi daerah. Menurutnya, DPRD ikut mengawal pelaksanaan kebijakan sampai benar-benar berdampak.
Dalam sesi diskusi, Danang mengajak mahasiswa untuk paham soal hak dan kewajiban warga negara. Kunjungan ini diharapkan bisa memperkuat literasi politik generasi muda dan mendorong partisipasi dalam demokrasi lokal.