Notifikasi
General

Sultan HB X Tolak PSEL, TPST 3R Miliaran Terancam Mangkrak!

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menahan diri untuk tidak menyetujui proyek Pengolahan Sampah Menjadi Listrik (PSEL) yang digarap Danantara. Kekhawatiran terbesarnya: investasi miliar-an rupiah untuk Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST 3R) di tiga wilayah bakal mangkrak dan menjadi beban pertanggungjawaban hukum di kemudian hari.

Kebimbangan Sri Sultan muncul di tengah penawaran proyek PSEL dari Danantara yang memaksa pemerintah daerah memilih. Di satu sisi, proyek energi terbarukan itu menggiurkan. Namun di sisi lain, DIY telah lebih dulu menggelontorkan anggaran tidak sedikit untuk membangun TPST 3R di Kabupaten Bantul, Kota Yogyakarta, dan Kabupaten Sleman. Sultan terjepit antara mematuhi komitmen lingkungan berbasis 3R (Reuse, Reduce, Recycle) atau beralih ke skema besar PSEL.

“Kami punya problem, pertanggungjawaban dengan BPK maupun BPKP bagaimana? Hal-hal ini harus kami lakukan dengan jelas, dengan harapan di belakang hari tidak ada problem apapun di bidang hukum,” tegas Sultan saat meninjau TPST 3R Tamanmartani, Sleman, Selasa (21/10/2025).

Ia menegaskan, pilihan kebijakan harus lahir dari rembungan bersama seluruh bupati dan wali kota. “Saya tidak mau mereka bernegosiasi sendiri-sendiri dengan pemerintah. Saya ingin semuanya kita pecahkan bersama,” tandasnya.

Syarat kontrak PSEL dari Danantara menjadi ganjalan utama. Pemerintah DIY diwajibkan memasok sampah minimal 1.000 ton per hari selama 30 tahun penuh. Jumlah itu hampir mustahil dipenuhi tanpa menggerus operasi TPST 3R yang sudah berjalan.

Sekda DIY Ni Made Dwi Panti Indrayanti sebelumnya telah mengingatkan risiko sanksi jika komitmen pasokan sampah dilanggar. “Kita kan baru berproses mengolah sampah,” ujarnya pada 1 September 2025, menyiratkan ketidaksiapan infrastruktur existing.

Kebuntuan ini menyisakan tanda tanya besar pada masa penanganan sampah di DIY. Warga berpotongan dengan dua pilihan: mempertahankan sistem 3R yang lebih ramah lingkungan atau beralih ke teknologi insinerator pembangkit listrik yang berisiko tinggi secara finansial dan kontrak.

Di balik itu, ancaman mangkraknya TPST 3R bukan hanya soal uang. Tapi juga kegagalan sistem pengelolaan sampah berbasis komunitas yang selama ini digaungkan. Sultan, dalam kebimbangannya, seolah terjepit antara kemajuan teknologi dan keberlanjutan model lokal.

Kembali ke atas