Komisi B DPRD DIY Buka Suara Soal Kecurangan Dana Pariwisata Daerah
DPRD DIY membentuk empat pansus untuk mempercepat pembahasan raperda strategis yang akan menentukan arah pembangunan daerah dalam dua dekade ke depan dan diharapkan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Ringkasan Artikel:
- DPRD DIY bentuk empat pansus untuk percepat pembahasan raperda strategis.
- Raperda riset, layak anak, dan pariwisata jangka panjang jadi fokus utama.
- Evaluasi perda industri kreatif dan UMKM soroti akses modal pelaku usaha.
- Sinergi eksekutif dan legislatif jadi kunci arah pembangunan DIY ke depan.
- Publik harap regulasi hasil pansus beri dampak nyata sebelum akhir 2025.
DPRD DIY Bentuk Pansus untuk Empat Raperda yang Dianggap Strategis
Rapat paripurna DPRD DIY pada 19 September 2025 melahirkan empat pansus yang akan mengawal pembahasan raperda strategis. Pimpinan dewan menegaskan kerja pansus akan dilakukan profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Ketua DPRD DIY Nuryadi menyebut pembentukan pansus ini penting untuk memperkuat fungsi legislasi dan pengawasan. Menurutnya, regulasi yang dibahas menyentuh aspek fundamental pembangunan daerah. Ia menekankan pentingnya partisipasi masyarakat sejak awal proses.
Empat pansus yang dibentuk mengawal raperda tentang riset dan inovasi daerah, DIY layak anak, rencana induk pembangunan pariwisata, serta rekomendasi pengawasan perda industri kreatif dan UMKM. Semua dinilai punya pengaruh jangka panjang.
Raperda Riset hingga Pariwisata Masuk Agenda Legislasi Jangka Panjang
Raperda riset dan inovasi diharapkan memperkuat ekosistem pengetahuan lokal. Kantor Wilayah Kemenkumham DIY ikut menyusun naskah agar selaras dengan regulasi nasional. Akademisi dan lembaga penelitian dilibatkan dalam diskusi awal.
Raperda DIY layak anak jadi terobosan untuk menjadikan provinsi ini pionir perlindungan anak. Wakil Ketua DPRD DIY Imam Taufik menyebut regulasi ini pertama di Indonesia. Wakil Gubernur DIY Paku Alam X menekankan kolaborasi lintas sektor.
Sementara rencana induk pembangunan pariwisata 2025 hingga 2045 diarahkan untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian budaya. RIPPARDA diharapkan membuat DIY semakin kompetitif sebagai destinasi wisata internasional.
Evaluasi Perda Industri Kreatif dan UMKM Jadi Perhatian Serius
Selain raperda, pansus juga membahas rancangan keputusan dewan terkait pengawasan Perda Nomor 9 Tahun 2017 tentang pemberdayaan industri kreatif dan UMKM. Fokus utamanya adalah efektivitas regulasi dalam menghadapi tantangan ekonomi.
Sejumlah pelaku UMKM menilai akses pendanaan masih sulit didapat meski sudah ada aturan perlindungan. Mereka berharap pansus bisa memberi rekomendasi yang mendorong kemudahan modal serta perlindungan usaha kecil agar lebih berdaya saing.
Pemerintah DIY menyebut sektor kreatif adalah motor ekonomi daerah. Evaluasi regulasi diharapkan mampu merespons perubahan zaman, termasuk penetrasi digital. Dewan menekankan perlunya rekomendasi implementatif yang berpihak pada usaha kecil.
Sinergi Eksekutif dan Legislatif Jadi Kunci Arah Pembangunan DIY
Pembentukan pansus ini melanjutkan komitmen DPRD DIY dalam menyusun regulasi responsif. Sebelumnya dewan telah menyesuaikan program legislasi daerah melalui rapat paripurna Agustus 2025 agar selaras dengan kebutuhan terkini masyarakat.
Kesepakatan antara DPRD DIY dan Pemda DIY terlihat dalam penandatanganan kebijakan umum APBD serta prioritas plafon anggaran sementara 2026. Sri Paduka menegaskan pentingnya konsistensi arah kebijakan pembangunan yang berpihak pada rakyat.
Langkah sinergis ini dipandang sebagai pondasi agar pembahasan raperda strategis tidak terjebak dalam tarik ulur politik. Sebaliknya diharapkan menghasilkan regulasi yang operasional dan bisa diimplementasikan secara konsisten.
Harapan Publik agar Regulasi Bisa Memberi Dampak Langsung
Tantangan pembahasan pansus mencakup kebutuhan indikator yang jelas terutama pada raperda DIY layak anak. Paku Alam X mengingatkan pentingnya struktur regulasi yang mampu menjawab tantangan globalisasi serta realitas di lapangan.
Dalam evaluasi perda industri kreatif dan UMKM, DPRD DIY mencatat keluhan pelaku usaha tentang rumitnya akses modal. Publik berharap rekomendasi dewan tidak berhenti di dokumen, tetapi benar-benar diterapkan oleh pemerintah.
Masyarakat menantikan hasil nyata dari pansus ini sebelum akhir 2025. Transparansi, partisipasi publik, dan keberanian politik dinilai akan menentukan seberapa jauh raperda strategis ini menjawab kebutuhan warga DIY.